Batu, Jawa Timur - Tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu segera dicairkan. Selain pencairan THR, ASN Pemkot Batu akan memberikan kelonggaran bagi tenaga honorer dengan cara memajukan gajinya. Hal ini di sampaikan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko saat memimpin apel rutin di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Senin (25/4).
Rencana pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu, dipastikan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dalam satu dua hari ini dicairkan. Setidaknya 2500 ASN di lingkungan Pemkot Batu akan menerima tunjangan hari raya dan tunjangan kinerja (tukin).
Tidak hanya ASN, namun sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Batu juga akan mendapat kelonggaran gaji, yaitu Pemkot Batu memajukan pencairan gaji sebelum tanggalnya bagi tenaga honorer.
Sedikitnya ada 350 lebih tenaga honorer di lingkungan Pemkot Batu gaji bulan April dimajukan sebelum hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Selain menindaklanjutkan kebijakan dari Kementrian Keuangan dan Kemendagri soal tunjangan hari raya, Pemkot Batu juga melakukan larangan bagi ASN atau Kepala Dinas untuk memakai mobil dinas (mobdin) untuk sarana mudik lebaran 2022.
Pemkot Batu telah mengkalkulasi anggaran yang dikeluarkan dan akan dicairkan dalam waktu dekat ini dengan nominal mencapai Rp43.849 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M. Chori mengatakan bahwa anggaran tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni Rp18.378 miliar untuk THR dan Rp25.471 miliar untuk TPP selama tiga bulan.
"Ada 11 OPD yang sudah melakukan pengajuan pada Jumat kemarin dan datanya masuk serta bisa cair hari ini, untuk sisanya masih besok baru diajukan," kata Chori.
Chori menambahkan, terdapat empat komponen dalam pemberian gaji THR bagi ASN, yakni gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan. Sedangkan untuk komponen dalam pemberian TPP selama tiga bulan, hanya membutuhkan kalkulasi hak TPP yang per bulannya membutuhkan sekitar Rp8.490 miliar, sehingga apabila dijumlah selama tiga bulan menjadi Rp25.471 miliar.
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menegaskan, saat ini ada 11 SKPD dari 38 SKPD, yang datanya sudah masuk pencairan, 27 SKPD masih harus segera disiapkan anggarannya untuk dicairkan TPP dan THR.
Sementara itu untuk honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang notabene tidak mendapatkan THR, Walikota Batu, Dewanti Rumpoko meminta untuk mengeluarkan gajinya sebelum tanggal yang telah ditentukan atau sebelum hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. (ECO/hen)
Load more