Surabaya, Jawa Timur - Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya meminta layanan kesehatan di seluruh Puskesmas dan rumah sakit di kota itu tetap beroperasi pada saat libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Bagaimanapun Surabaya masih belum bisa dikatakan bebas dari COVID-19, sehingga masyarakat tetap harus patuh pada protokol kesehatan," kata Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Rabu (27/4/2022).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap supaya bisa mengatur jadwal tugasnya agar saat cuti bersama atau libur panjang Lebaran, layanan kesehatan tetap beroperasi.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi jika ada warga yang membutuhkan kecepatan layanan kesehatan, petugas Puskesmas bisa cepat menanganinya, meski dalam situasi cuti bersama.
Dia menambahkan selain layanan kesehatan di Puskesmas, layanan rumah sakit juga perlu tetap beroperasi di masa libur panjang.
Hal ini dilakukan agar penanganan di sektor kesehatan tetap terjaga, sehingga setelah Lebaran program Pemkot Surabaya untuk "Gass Pool" ekonomi bisa berjalan dengan baik.
“Karena, untuk ‘gass pool’ ekonomi, diperlukan kondisi pasar dimana mobilitas masyarakat tidak lagi tersekat dengan PPKM,” ujar dia.
Load more