LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
truk dilarang lewat saat arus mudik
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Libur Lebaran, Truk Muatan Non Logistik dan BBM Dilarang Melintas di Jam Tertentu

mengingat di Kota Batu sebagai kota wisata potensi pergerakan masyarakat saat libur lebaran cukup besar, Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalulintas Polres Batu, melakukan aturan truk dilarang melintas di jalur menuju Kota Batu dengan jam yang telah ditentukan.

Jumat, 29 April 2022 - 16:51 WIB

Batu, Jawa Timur - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memperbarui aturan operasional truk angkutan barang yang sebelumnya merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 menjadi SE Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022. 

Hal ini mengingat di Kota Batu sebagai kota wisata potensi pergerakan masyarakat saat libur lebaran cukup besar. Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalulintas Polres Batu, melakukan aturan truk dilarang melintas di jalur menuju Kota Batu dengan jam yang telah ditentukan.

Meski demikian, aturan tersebut tidak berlaku untuk truk bermuatan sembako (bahan pokok) dan truk tangki pengangkut bahan bakar minyak atau gas.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, pembatasan waktu operasional kendaraan besar atau truk bermuatan non logistik dan BBM, diberlakukan mulai 28 April hingga 1 Mei, sebab di tanggal itu diperkirakan akan terjadi lonjakan volume kendaraan pemudik maupun wisatawan, sehingga sejak pukul 05.00-22.00 kendaraan dilarang melintas.

Baca Juga :

"Kendaraan yang dibatasi jam operasionalnya yaitu kendaraan bermuatan barang non sembako dan BBM, kendaraan sumbu tiga maupun lebih atau gandengan dan bermuatan 14 ton," jelas Indah, saat di konfirmasi tvonenews.com, Jumat (29/4).

Pembatasan operasional kendaraan besar ini merupakan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas. Mengingat potensi pergerakan masyarakat cukup tinggi saat momen libur lebaran. Diskresi kebijakan itu hanya diberlakukan terhadap kendaraan besar yang bermuatan BBM dan logistik bahan pangan.

"Bukan dilarang untuk beroperasi. Tapi ada pembatasan waktu operasional selama lebaran, petugas tidak melakukan sanksi bagi pelanggar lalu lintas, hanya teguran humanis," kata Indah.

Pembatasan kendaraan besar nantinya akan kembali diberlakukan ketika arus balik. Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 7-9 Mei 2922. Pembatasan dimulai pukul 05.00-22.00," terang Indah.

Sementara larangan pengoperasian kendaraan sumbu tiga atau besar diterapkan untuk menekan kemacetan lalu lintas selama masa mudik atau libur Lebaran. (ECO/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadi Pelaku Polisi Tembak Polisi, Momen AKP Dadang Iskandar Joget Sadbor di Hadapan Aparat Viral Sebelum Habisi AKP Ulil Ryanto

Jadi Pelaku Polisi Tembak Polisi, Momen AKP Dadang Iskandar Joget Sadbor di Hadapan Aparat Viral Sebelum Habisi AKP Ulil Ryanto

AKP Dadang Iskandar menjadi sorotan setelah menjadi pelaku polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Resmi! 6th Indonesia Open Aquatic Championship 2024 Rampung, Millennium Aquatic Kembali Raih Juara Umum dalam 8 Kali Beruntun

Resmi! 6th Indonesia Open Aquatic Championship 2024 Rampung, Millennium Aquatic Kembali Raih Juara Umum dalam 8 Kali Beruntun

Ajang 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 resmi berakhir dengan menobatkan klub Millennium Aquatic Jakarta sebagai peraih gelar juara umum untuk delapan kali beruntun.
MUI Tegas Soal Isa Zega Umrah, Operasi Kelamin Tak Mengubah Status Gender Seseorang dalam Hukum Islam Kecuali...

MUI Tegas Soal Isa Zega Umrah, Operasi Kelamin Tak Mengubah Status Gender Seseorang dalam Hukum Islam Kecuali...

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengomentari soal Isa Zega, yang melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan hijab. Operasi kelamin tak merubah status gender.
Menteri Lingkungan Hidup Dukung Pertamina Hulu Rokan Percepat Pemulihan  Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WP Rokan

Menteri Lingkungan Hidup Dukung Pertamina Hulu Rokan Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WP Rokan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendukung upaya Pertamina Hulu Rokan untuk mempercepat pemulihan lahan di Taman Hutan Raya Sutan Syarif Hasyim
Komentar Menohok Ririe Fairus soal Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, Ogah Jalin Komunikasi: Buat Apa juga?

Komentar Menohok Ririe Fairus soal Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, Ogah Jalin Komunikasi: Buat Apa juga?

Ririe Fairus rupanya sudah tahu sejak lama kabar pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan. Meski begitu ia tak mempermasalahkan dan memilih tak menjalin komunikasi.
Tak Tinggal Diam, Olla Ramlan Senggol Tajam Paula Verhoeven Usai Baim Wong Dicap Jelek Netizen Karena Bongkar Borok Rumah Tangga: Ego Laki Jangan...

Tak Tinggal Diam, Olla Ramlan Senggol Tajam Paula Verhoeven Usai Baim Wong Dicap Jelek Netizen Karena Bongkar Borok Rumah Tangga: Ego Laki Jangan...

Olla Ramlan baru-baru ini kembali mencuri perhatian publik setelah ikut berkomentar tentang isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven. Katanya...
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Selengkapnya
Viral