Probolinggo, Jawa Timur – Kepergok menggelar pesta miras di bulan suci Ramadhan, enam pemuda terpaksa diciduk petugas Satpol PP di Gor A Yani, Jalan dr Sutomo Kota Probolinggo, Jumat (29/4).
Berkat laporan warga, Satpol PP Kota Probolinggo langsung meluncur ke lokasi yang digunakan sebagai tempat pesta miras.
Kasatpol PP, Aman Suryaman mengatakan, dirinya langsung mengerahkan beberapa personilnya untuk menindak para pemuda yang sedang asik berpesta miras di Gor A Yani tersebut.
“Langsung saja ke enam pemuda yang asik persta miras itu kita bawa ke Mako Satpol PP, dan kita berikan pembinaan serta pemanggilan orang tua mereka,” kata Aman.
Hal ini dilakukan pihak Satpol PP agar dapat memberikan efek jera, dan mereka tidak mengulangi perbuatan yang tak terpuji itu.
“Kita juga himbau pada masyarakat agar tidak sungkan-sungkan melapor melalui call center kami di 112, jika mendapati gangguan masyarakat semacam ini,” tambahnya.
Ditambahkan, masyarakat Kota Probolinggo selalu bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar suasana kondusif tetap terwujud dan tidak hanya di bulan Ramadhan saja.
“Padahal masih dalam bulan suci Ramadan mas, bahkan beberapa hari lagi kita memasuki hari kemenangan umat Islam, masak iya suasana bulan suci ini dikotori oleh sikap tak terpuji seperti ini,” tandasnya. (MSN/hen)
Load more