Surabaya, tvOne
Sebanyak 13.851 narapidana di 39 lapas atau rutan di Jawa Timur memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri 1443 Hijriah di mana sebanyak 136 orang di antaranya langsung bebas sehingga negara bisa menghemat anggaran sebesar Rp8,1 miliar.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo, Minggu, mengatakan penghematan itu berasal dari anggaran untuk biaya makan narapidana.
"Satuan biaya pengadaan bahan makanan untuk Jatim adalah sebesar Rp20 ribu per narapidana per hari," katanya dalam keterangan pers
Ia mengatakan saat ini ada 28.239 warga binaan pemasyarakatan di Jatim dan yang sudah berstatus narapidana berjumlah 22.572 orang.
"Sisanya berstatus tahanan. Untuk yang statusnya masih tahanan belum berhak mendapatkan remisi," ujarnya.
Remisi yang diberikan bervariasi, paling sedikit 15 hari untuk narapidana yang baru menjalani pidana selama 6-12 bulan.
Load more