Lamongan, Jawa Timur - Pasca merebaknya virus Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak warga, di kabupaten Lamongan, beberapa hari lalu, Polres Lamongan Rabu (11/04/2022) bekerjasama dengan dinas peternakan, dinas perdagangan dan dinas perindustrian, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak dan pengawasan serta karantina untuk mencegah terjadinya penularan PMK,
Sebanyak 303 babinkamtibmas diterjunkan untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak.
"Kami terjunkan 303 bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK, melakukan karantina serta turut memantau lalu lints penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK." tutur Akbp Miko Indrayana Kapolres Lamongan.
Sementara itu, kepala dinas peternakan kabupaten Lamongan saat ini telah melakukan pendistribusian obat obatan ke 27 kecamatan di kabupaten Lamongan.
"Kita sudah menerjunkan petugas kesehatan hewan dan juga mendistribusikan obat-obatan ke sejumlah kecamatan untuk memberikan antibiotik ke ternak yang terjangkit virus PMK. Ujar Wahyudi.
Sebelumnya, di kabupaten Lamongan terdapat 153 ekor ternak sapi yang terpapar virus PMK, sedangkan 4 ekor sapi mengalami kematian 3 terpaksa di potong paksa lantaran sekarat. (mms/mii)
Load more