Gresik, Jawa Timur - Serangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menginfeksi 402 ekor hewan ternak sapi milik peternak di Kabupaten Gresik, dan ribuan ternak di Jawa Timur disikapi serius oleh jajaran Kepolisian Resort Gresik.
Pasalnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ini sempat membuat masyarakat resah dan mengalami kerugian lantaran sejumlah ternak mereka mati.
Agar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ini tidak semakin menyebar luas ke kandang peternak Gresik yang lain, Polres Gresik langsung membentuk Satgas PMK.
"Satgas bentukan Polres Gresik bersinergi dengan dinas terkait ini guna menindaklanjuti surat edaran Direktorat Pertenakan dan kesehatan hewan perihal peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.
Dikatakan AKBP Nur Azis, usai membentuk Satgas, pihaknya langsung mengecek Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang tersebar di wilayah kota Benjeng dan Cerme, dengan didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyu Rizki dan Kasat Lantas AKP Engkos Saksi bersama satgas wabah PMK.
"Kami langsung terjun ke RPH mengawasi bersama tim Satgas PMK. Kemudian melakukan penyekatan truk yang mengangkut hewan ternak khususnya sapi yang akan melintas, "lanjut Azis, Rabu (11/5).
Dalam pengecekan kali ini, tim Satgas Pangan berkoordinasi dengan drh.Viki Mustofa selaku kepala rumah pemotongan hewan untuk mengecek langsung kesehatan hewan ternak sebelum dipotong
"Kita lakukan pengecekan kesehatan hewan mulai dari suhu badan maupun kaki dan mulut hewan yang akan dipotong,” ujar drh. Viki.
Tim satgas juga melakukan pengecekan tempat pemotongan hewan ke wilayah selatan, tepatnya di Kecamatan Cerme dan Benjeng.
"Kami menerima edaran pak Bupati yang diantar Kapolres Gresik ke tempat kami, tentunya kami siap mendukung pemerintah guna mengatasi wabah PMK," kata Fakhur, salah satu pengelola RPH.
Sementara itu, usai meninjau RPH, Kapolres bersama Satgas langsung mendatangi titik penyekatan antara lain perbatasan Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Sidoarjo untuk memeriksa hewan ternak yang masuk dan keluar dari wilayah Kota Gresik.
"Langkah ini adalah instruksi langsung dari bapak Kapolri dan Kapolda Jatim. Sasarannya di daerah perbatasan, lakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak,” pungkasnya.(mhb/hen)
Load more