Malang, Jawa Timur - Deteksi lebih dini terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Malang dilaksanakan mulai hari ini, Rabu (11/05/2022).
Sebagaimana diketahui wabah PMK pada hewan ternak telah menyebar di lima Kabupaten di Jawa Timur, yakni Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, dan terbaru di Kota Batu.
Sejauh ini sudah tercatat sebanyak 2.347 ekor ternak sapi terjangkit PMK di Jawa Timur. Tak ingin wabah masuk ke wilayah Kabupaten Malang, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat menggelar rapat koordinasi dengan para Penyuluh Teknis Peternakan Kecamatan (PTPK) se-Kabupaten.
Kapolsek Kromengan AKP Heri Eko Utomo juga telah melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada pemilik ternak di Kecamatan Kromengan untuk pencegahan penularan wabah PMK.
Wabah ini mendapat perhatian serius sebab mampu menjangkiti sejumlah hewan berjenis mamalia yang notabene menjadi konsumsi harian masyarakat seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi.
Adapun tanda klinis penyakit PMK yaitu demam tinggi (39⁰- 410⁰ Celcius), pada mulut maupun lidah terdapat luka seperti sariawan dan keluar lendir berbusa yang berlebih, nafsu makan berkurang, luka pada kaki dan lepasnya kuku, susah berdiri, badan gemetar, nafas cepat, serta produksi susu menurun.
Beberapa upaya untuk menekan angka penyebaran wabah ini antara lain melakukan pembatasan keluar dan masuk hewan ternak maupun non ternak di area kandang, serta meningkatkan program biosecurity dan disinfeksi di area kandang.
Meskipun penyakit ini tidak menular ke manusia, petugas maupun pemilik ternak disarankan menggunakan APD saat melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang diduga terserang wabah.
Apabila ditemukan hewan yang diduga terinfeksi PMK, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memisahkannya dari hewan yang sehat. Berikutnya membersihkan tangan sebelum menyentuh hewan lainnya dan melaporkan kepada tim kesehatan dari dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
"Apabila terjadi PMK, tim akan mengambil tindakan dengan datang ke lokasi mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium," jelas Dokter Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, drh. Andri.
"Jika kedapatan positif maka akan dilakukan pendataan radius 2 kilometer dari titik ternak wabah, kemudian diberikan vaksin bagi hewan yang sehat, sedangkan hewan yg sakit diberikan pengobatan," imbuhnya.
Hewan yang terkena PMK dan tidak berhasil dalam pengobatan akan segera dipotong paksa dengan didampingi petugas di tempat isolasi.
Meski demikian daging ternak yang dipotong paksa dapat dikonsumsi setelah dimasak pada temperatur di atas 70 - 80 derajat selama 30 menit.
Namun unutk organ dalam seperti jerohan harus dimusnahkan dengan cara dibakar atau dikubur dan tidak disarankan untuk diperjualbelikan.
Load more