Dirinya juga sangat menyayangkan adanya
dugaan pungli itu karena biaya pelantikan yang digelar di halaman belakang Pemkab Gresik telah menggunakan APBD sebesar Rp130 juta.
Zaifudin menilai hal itu membuat kesan yang kurang baik. Seolah-olah OPD jualan atribut, "Ini budaya tidak baik dalam roda pemerintahan, "sambungnya.
Hal tersebut juga diperparah dengan kepala desa (Kades) tidak mendapatkan nota atau bukti pembayaran. (mhb/ade)
Load more