Sampang, Jawa Timur - Kasus penyelundupan pupuk subsidi jenis ZA dan NPK yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, membuat petugas kepolisian menangkap tiga orang sopir truk dan kernet berinisial MS (51), MP (29), dan satu orang kernet berinisial H (21), satu bulan lalu (13/4).
Kasus pupuk subsidi yang menjadi perhatian publik ini, kemudian disoroti oleh aktivis Sampang, dengan melakukan aksi demo ke Mapolres Sampang.
Massa menggunakan pakaian ala petani. Para pendemo berjalan kaki sambil berorasi di Jalan Wahid Hasyim menuju Mapolres Sampang. Aksi dilakukan aktivis sebagai bentuk dukungan kepada penegak hukum, agar para oknum mafia pupuk yang telah menyelewengkan hak petani segera diusut untas sampai ke akar-akarnya.
"Petugas jangan kalah dengan mafia pupuk. Usut tuntas mafia pupuk, segera rilis hasil penyidikan dan segera pula limpahkan berkas perkara pupuk bersubsidi ke Kejaksaan Negeri Sampang," kata Mohammad Hakim, koordinator aksi (17/5).
Sementara itu, AKP Irwan Nugraha, Kasat Reskrim Polres Sampang mengatakan, pihaknya akan segera meliris pelaku lainnya.
"Dalam minggu ini, kami akan merilis dua pelaku yang terlihat menyelundupkan pupuk bersubsidi," imbuhnya.
Usai melaksakan aksi demo di depan Mapolres Sampang, para aktvis kemudian membubarkan diri dengan damai.
Sebelumnya, petugas kepolisian Sampang, menangkap dua truk yang mengangkut 180 karung pupuk subsidi jenis ZA dan 120 karung pupuk jenis NPK di wilayah Banyuates, Sampang. Truk ditangkap karena akan menyeludupkan pupuk tani ke wilayah lain di luar pulau garam. Selain menangkap truk, petugas juga menangkap tiga orang sopir dan kernet. Petugas menetapkan ketiganya sebagai tersangka. (fds/hen)
Load more