Surabaya, Jawa Timur - Jasa Raharja telah menyerahkan santunan secara simbolis pada keluarga korban
kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah di Tol Sumo KM 712 di Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Selasa (17/5/2022).
“Untuk dokumen persyaratan klaim Jasa Raharja sudah kami selesaikan kurang dari 24 jam”, ujar Hervanka Tri Dianto Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur didepan awak media.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta rupiah kepada ahli waris untuk masing-masing keluarga meninggal dunia dan maksimal Rp20 juta untuk korban luka.
“Besaran santunan yang diberikan untuk keluarga masing-masing Rp50 juta untuk setiap korban meninggal dunia dan luka-luka maksimal Rp20 juta,” terangnya.
Penyerahan yang dilakukan di Kantor Kelurahan Benowo ini mengundang perwakilan ahli waris dari keluarga yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Berikut rincian nama korban per keluarga yang telah mendapat santunan:
1. Ainur Rofiq (Kepala Keluarga – Meninggal Dunia)
Nailatul Istiada (Istri – Korban Luka)
Shaquila Myesha Ramadani (Anak – Korban Luka)
2. Sony Suprayitno (Kepala Keluarga – Meninggal Dunia)
Titis Hermi Yuni Lestari (Istri – Meninggal Dunia)
Stella Patricia (Anak – Korban Luka)
Steven Arthur Abraham (Anak – Meninggal Dunia)
Stevani Gracya Anggraeni (Anak – Meninggal Dunia)
3. Dedy Purnomo (Kepala Keluarga – Meninggal Dunia)
Fitasari (Istri – Meninggal Dunia)
Adrian Maulana (Anak – Korban Luka)
Krisnu Feri (Anak – Korban Luka)
Asminah (Ibu Kandung Dedy Purnomo – Meninggal Dunia)
4. Diani Astrelia (Ibu – Meninggal Dunia)
M. Gibran Al Sayban (Anak – Meninggal Dunia)
5. Andik Suyanto (Kepala Keluarga – Meninggal Dunia)
Nita Ning Agustin (Istri – Meninggal Dunia)
Cipta Prayoga Al Fatah (Anak – Korban Luka)
6. Sujono (Kepala Keluarga – Korban Luka)
Cholifah (Istri – Meninggal Dunia)
7. Maftukhah (Ibu – Meninggal Dunia)
Najwa Dwi Yuniarti (Anak – Korban Luka)
Zerri Ade Wijaya (Keponakan Maftukhah – Korban Luka)
Selain daripada yang tersebut di atas adalah korban luka yang masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, yakni :
1. M. Nofal Al Hafiz (16)
2. Mujiana (54)
3. Nura’i (57)
4. Septian Adi (18)
5. Hj Nur Hidayati (70)
6. Bayu Ardi (31)
7. Nanik Lestari (32)
8. Suudi (57)
9. Febrio Indrawan (18)
10. Ade Firmansyah (28)
Pihak Jasa Raharja berterimakasih pada Dirlantas Polda Jatim yang telah membantu pihaknya dalam melakukan pendataan dan pertolongan pada korban kecelakaan yang tersebar di lima rumah sakit di Mojokerto dan Gresik.
“Jasa Raharja dibantu Dirlantas Polda Jatim dengan proses yang sangat cepat. Para korban mendapat perawatan secara cepat di lebih dari lima rumah sakit di Mojokerto dan Gresik,” ujar Hervanka.
Hervanka turut pula menyampaikan duka cita mendalam dan prihatin atas kejadian tersebut, serta mendo’akan semoga keluarga dari para korban yang mengalami meninggal dunia, diberikan kesabaran dan ketabahan. (zaz/ade)
Load more