"Ini baru berbentuk data, hasil sementara. Penarikan itu salah atau bukan belum bisa disimpulkan. Langkah selanjutkan kami akan kumpulkan data dan keterangan dulu, termasuk yang jelas ada klarifikasi (pemanggilan, red). Baru disimpulkan," kata Deni Niswansyah.
Deni menjelaskan, kesimpulan dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) tidak melulu ke arah pidana. Bisa jadi ke ranah kesalahan administratif.
"Pulbaket tidak selalu pidana, bisa jadi persoalan administrasi. Kalau administrasi akan kami serahkan ke Bupati Gresik melalui Inspektorat untuk sanksi administratif," tandasnya.
Halaman Selanjutnya :
Namun demikian yang pasti pihaknya menegaskan serius dalam menindaklanjuti polemik yang menjadi atensi publik tersebut. Deni menggaris bawahi bahwa tindaklanjut yang dilakukan bukan berangkat dari laporan. Melainkan dari pemberitaan yang ramai tersebar di masyarakat. "Proses penyelidikan di kami tidak berhenti," tutupnya tegas.(mhb/ade)
Load more