Mojokerto, Jawa Timur, tvOne
Polisi pastikan Ade Firmansyah (29 tahun) warga Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya, yang mengemudikan bus pariwisata PO Ardiansyah hingga mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712/400, konsumsi sabu-sabu sepekan sebelum berangkat wisata. Kepastian ini didapat dari keterangan Ade saat menjalani pemeriksaan.
"Dari pemeriksaan ada beberapa temuan baru, bahwa tersangka pernah mengkonsumsi jenis sabu-sabu" terang Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso, Jumat (20/5/2022) malam.
Meski sebelumnya sempat mengelak, namun tersangka akhirnya mengakui jika pernah mengkonsumsi sabu-sabu. Pengakuan ini diapat setelah polisi mengambil sampel darah yang diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, pada Selasa, 17 Mei 2022 dan ditemukan adanya kandungan zat metamfetamin yang terdapat pada narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka mengakui sudah 4 kali mengkonsumsi sabu-sabu" ujar Heru.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah mengkonsumsi sabu-sabu dalam waktu 3 bulan terakhir. Terakhir tersangka mengkonsumsi sepekan sebelum berangkat mengantar rombongan wisata ke Dieng (14/5).
"Terakhir tersangka mengkonsumsi sabu-sabu, pada 9/5 di Surabaya. Jadi 7 hari sebelum sebelum keberangkatan" ucap Heru.
Load more