"Kami datang kembali bersama korban, untuk menyerahkan barang bukti tambahan, agar dapat digunakan sebagai formulasi hukum yang tepat, guna penyelesaian perkara ini sehingga dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak," paparnya.
Dengan malaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Mapolda Jatim, korban berharap bisa mendapatkan keadilan, atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh CC, sehingga tidak menimbulkan korban-korban baru. (sha/act)
Load more