Surabaya, Jawa Timur - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memulai serangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri. Pelaksanaan PPDB SMPN dimulai dengan tahapan validasi data bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB).
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menyebut berbagai persiapan menyambut PPDB ini sudah dilakukannya sejak beberapa bulan silam. PPDB SMPN mulai tanggal 17 Mei hingga 2 Juni telah memasuki tahap validasi data siswa.
Validasi dilakukan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan secara online di laman www.ppdb.surabaya.go.id.
“Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 37 tahun 2022 tentang PPDB jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri telah terbit. Tahapan awal dimulai untuk jenjang SMP Negeri dengan validasi data pada tanggal 17 Mei sampai 2 Juni 2022," kata Yusuf.
Dirinya menyebut, bahwa validasi data merupakan pengecekan kebenaran data CPDB. Validasi data wajib dilakukan CPDB jenjang SMPN yang akan mendaftar jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi.
"Validasi data dikecualikan bagi pendaftar jalur afirmasi kategori inklusi," jelasnya.
Setelah tahapan validasi data selesai, untuk selanjutnya Dispendik Surabaya mulai melakukan uji coba pendaftaran PPDB SMPN pada tanggal 3-9 Juni 2022. Sedangkan untuk jadwal pendaftaran baik SMPN maupun SDN dimulai pada pertengahan Juni 2022.
Load more