Banyuwangi, Jawa Timur – Tindakan oknum ketua yayasan di Banyuwangi ini benar-benar bejat. Dia tega mencabuli anak asuhnya sendiri yang masih di bawah umur. Modusnya, pelaku menawari korban menjalani terapi di kamarnya. Akibat perbuatannya,pelaku harus berurusan dengan penyidik Polresta Banyuwangi.
Pelaku berinisial, ZA (47), ketua yayasan rumah asuh di Siliragung, Banyuwangi. Sedangkan korbannya, Bunga (18), siswa asuh yang tinggal di asrama milik pelaku. Kasus ini terbongkar setelah korban mengadukan peristiwa ini ke keluarganya.
“Kasusnya ditangani penyidik Unit Renakta Polresta Banyuwangi,” kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan, Senin (23/5/2022) siang.
Aksi bejat pelaku dilakukan, Kamis,19 Mei lalu. Kronologisnya, sekitar pukul 09.00 WIB, korban berpapasan dengan pelaku. Kemudian, pelaku mengatakan kepada korban, malam hari akan bertandang ke kamarnya. Alasannya, akan melakukan terapi, mengeluarkan jin dalam tubuh korban.
Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku masuk ke kamar korban. Karena takut, korban hanya bisa diam. Pelaku menyuruh korban membuka pakaiannya. Dengan modus melafalkan doa, pelaku meminta korban menutup mata. Pelaku kemudian melancarkan aksinya. Korban hanya bisa pasrah ketika pelaku melampiaskan nafsunya.
Usai beraksi, pelaku keluar begitu saja dari kamar korban. Namun, korban tak bisa memendam ketakutan. Kemudian, menceritakan peristiwa itu ke keluarga. Bak disambar petir, keluarga korban langsung emosi. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Berbekal laporan korban, polisi mengamankan pelaku.
“Penyidikan masih berlanjut. Pelaku sudah diamankan di Polresta dengan sejumlah barang bukti,” jelas Iptu Lita.
Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya, beberapa pakaian korban. Penyidik masih terus mendalami kasus ini. Muncul dugaan, korban tidak hanya satu orang. Penyidik memeriksa sedikitnya enam saksi dalam peristiwa ini. (HOA/rey)
Load more