Surabaya, Jawa Timur - Tahapan pertama PPDB Surabaya 2022 telah dimulai sejak Selasa (17/5) lalu. Proses validasi data untuk mendapatkan PIN dimulai dari jenjang SMP, yang dapat diperoleh melalui laman www.ppdb.surabaya.go.id.
Agar pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyampaikan lima catatannya:
Pertama, pihaknya memastikan bahwa landasan hukum pelaksanaan teknis PPDB tahun ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 37 tahun 2022 tentang PPDB jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri.
“Perwalinya sudah terbit, semua diatur di situ. Tidak ada yang berbeda dengan sebelumnya, hanya saja yang membedakan istilah pagu (diganti) menjadi kuota, sesuai juknis dari Permendikbud,” ungkapnya kepada tvonenews.com.
Kedua, dengan adanya perwali itu pihaknya mendorong Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar segera bergerak melaksanakan sosialisasi secara massif kepada peserta didik dan wali murid.
“Sosialisai bisa dilakukan melalui flyer atau kanal-kanal sosial media milik pemerintah kota,” kata Khusnul -sapaan akrabnya.
Terkait proses validasi data yang tengah berjalan, Khusnul mengimbau agar para orang tua peserta didik lebih teliti dan berhati-hati terutama berkaitan dengan pengisian data siswa dan jarak sekolah.
Load more