Senada dengan Lala, Ketua II KOPRI PMII Cabang Surabaya Inayah menegaskan dengan aksi damai yang didukung masyarakat ini seharusnya dilihat oleh lembaga legislatif sebagai tuntutan dari rakyat yang menginginkan RUU tersebut segera disahkan.
“DPR seharus melihat dan menyadari urgensi RUU ini untuk segera disahkan," jelasnya.
Sekretaris Jenderal PMKRI Cabang Surabaya, Korina Murni juga menyampaikan hal yang sama, ia mengatakan bahwa dengan adanya aksi tersebut pemerintahan harusnya terdorong untuk segera menanggapi.
"Harapannya dengan melakukan aksi damai oleh perempuan Cipayung Plus Kota Surabaya untuk mengesahkan RUU PPRT, para pemerintah harus segera menanggapi," ungkapnya.
Sebelum mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi, Cipayung Plus mensosialisasikan RUU PPRT menggunakan media flyer berisi Infografis RUU PPRT.
Terakhir, Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPC GMNI Surabaya, Mas Uliatul Hikmah juga turut mengatakan bahwa PRT perlu dinaungi oleh negara agar mendapatkan kesejahteraan.
“Aksi ini harapannya membuka mata masyarakat untuk mensejahterakan para pekerja rumah tangga sehingga bisa mendapatkan hak-haknya sesuai dengan pekerja lainnya berupa gaji yang layak, menghapus diskriminasi, dan yang terpenting (PRT) dinaungi negara,” ujarnya.
Load more