Instagram: @dispendiksby
Twitter: @dispendiksby1
Orang tua siswa juga dapat melakukan pengaduan secara tertulis ditujukan kepada Ketua PPDB Kota Surabaya dengan alamat Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya Jalan Jagir, Wonokromo 354-356, Surabaya.
Pihak sekolah juga telah diwajibkan memfasilitasi layanan pengaduan bagi wali murid melalui nomor WhatsApp ataupun datang secara langsung ke sekolah. (amr)
Load more