Surabaya, Jawa Timur - Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2022 sudah dimulai sejak Senin (23/5) kemarin. Para orang tua siswa diharapkan dapat memperhatikan detail setiap prosesnya mulai dari jadwal, syarat dan ketentuan, pembagian jalur masuk, hingga nomer call center layanan pengaduan PPDB Surabaya 2022. Berikut tvonenews.com sajikan infomasinya:
Jadwal pelaksanaan Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2022
Jalur perpindahan tugas orang tua berlangsung mulai tanggal 23-24 Mei 2022, pukul 00:00 - 23:59 WIB
Jalur afirmasi mitra warga (MBR) dan inklusi berlangsung tanggal 23-25 Mei 2022, pukul 00:00 - 23:59 WIB
Jalur zonasi akan dilaksanakan pada tanggal 7 - 9 Juni 2022, pukul 00:00 - 23:59 WIB.
Semua proses pendafataran dilakukan secara daring melaui laman PPDB SDN Surabaya 2022, yang telah disediakan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Syarat dan Ketentuan Usia
Sebagaimana diketahui, dalam proses seleksi PPDB jenjang SDN, tidak diperbolehkan diadakan tes yang bersifat akademis baik itu membaca, menulis, maupun berhitung. Seleksi hanya didasarkan pada usia calon peserta didik.
Adapun persyaratan usia Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SDN dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Adapun syarat dan ketentuan usia bagi peserta PPDB SD Surabaya 2022 diatur sebagai berikut:
1. Usia 7 tahun atau lebih memperoleh bobot nilai 10
2. Usia 6 tahun 7 bulan sampai dengan 6 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 8.
3. Usia 6 tahun sampai dengan 6 tahun 6 bulan memperoleh bobot nilai 6.
4. Usia 5 tahun 6 bulan sampai dengan 5 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 4.
Nomer Call Center Layanan Pengaduan
Apabila didapati kesulitan maupun pertanyaan terkait proses PPDB Surbaya 2022, orang tua siswa dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kota Surabaya melalui berbagai kanal berikut ini:
HP: 081259896163
Email: dispendik@surabaya.go.id
Instagram: @dispendiksby
Twitter: @dispendiksby1
Orang tua siswa juga dapat melakukan pengaduan secara tertulis ditujukan kepada Ketua PPDB Kota Surabaya dengan alamat Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya Jalan Jagir, Wonokromo 354-356, Surabaya.
Pihak sekolah juga telah diwajibkan memfasilitasi layanan pengaduan bagi wali murid melalui nomor WhatsApp ataupun datang secara langsung ke sekolah. (amr)
Load more