"Sasarannya miras, premanisme dan sebagainya. Malam ini Polsek Manyar melakukan razia di warung-warung kopi yang menjual minuman keras. Hasilnya 123 botol miras jenis arak dan bir berhasil disita." terang Windu, Selasa (24/5/2022).
Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu menambahkan, bagi penjual atau pemasok miras akan dilakukan penyidikan.
"Tindak pidana dan tindak pidana ringan (Tipiring) akan diterapkan pada proses penyidikan." tegasnya.(mhb/rey)
Load more