Gresik, Jawa Timur- Buntut aksi protes wali murid yang keberatan anaknya ditarik Sumbangan Pembinaan Pendidikan( SPP) di SMAN 1 Gresik mendapat sorotan dari anggota Komisi E DPRD Jatim. Sebab, Komisi yang salahsatunya membidangi pendidikan itu memastikan sesuai aturan tarikan SPP dilarang. Yang boleh hanya pemberian suka reka dari wali murid.
"Mereka salah memahami, tidak ada tarikan yang dilakukan sekolah. Itu diilarang," ujar Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto.
Politisi partai Golkar Dapil Gresik-Lamongan itu mengatakan sesuai Permendikbud 75/2016 yang ada adalah dukungan atau sumbangan dari para orang tua siswa. Yang dihimpun sendiri oleh komite sekolah.
"Ini untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan," ungkap dia saat di konfirmasi awak media.
Dijelaskan kodrat, untuk nominalnya sendiri harus sesuai kesepakatan komite. Karena bentuknya sumbangan maka tidak sama nominal antara yang mampu dan tidak mampu.
"Yang gak mampu jangan disamakan dengan yang tidak mampu. Kan kasian, " pungkasnya.
Load more