Surabaya, Jawa Timur - Untuk ke sebelas kalinya, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur, atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021 tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr. Akhsanul khaq kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam gelaran Sidang Paripurna penyerahan LHP BPK RI, atas LKPD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Prov Jatim.
Atas capaian tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim dan seluruh jajaran Pemkab/Pemkot di Jawa Timur.
"Atas kerja keras, komitmen dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, kita patut mensyukuri atas Opini WTP untuk LKPD Pemprov Jatim TA 2021," ucap Gubernur Khofifah.
"Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan. Ini jadi tugas kita bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dicatatkan dalam LHP BPK RI yang diterimakan hari ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyatakan bahwa Pemprov Jatim memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan dari waktu ke waktu. Hal ini tak lain sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemprov Jatim.
Load more