Malang, Jawa Timur - Universitas Brawijaya (UB) memperkuat pengawasan kegiatan di lingkungan kampus setelah satu mahasiswa tersangka teroris di Malang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga menjadi simpatisan organisasi teroris, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Dengan kasus ini kami akan memperkuat lagi pengendalian dan pengawasan bagi aktivitas mahasiswa yang dilaksanakan tanpa izin," kata Abdul, Rabu (25/5/2022).
Abdul menjelaskan dengan adanya peningkatan pengawasan tersebut maka seluruh kegiatan mahasiswa khususnya di area kampus harus mendapatkan izin dari rektorat dan atau dekan pada tingkat fakultas.
Ia mengakui, memang pihak Universitas Brawijaya mengalami kesulitan untuk mengawasi secara keseluruhan aktivitas mahasiswa yang mencapai kurang lebih 60.000 orang tersebut, khususnya pada aktivitas yang dilakukan di luar kampus.
"Tidak mungkin bagi kami untuk mengawasi orang per orang, karena mahasiswa UB itu lebih dari 60 ribu orang. Yang bisa kami lakukan, setiap kegiatan kemahasiswaan harus mendapat izin dari rektorat dan atau dekan di tingkat fakultas," tambahnya.
Ia menambahkan, sesungguhnya pihak universitas telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah adanya penyebaran paham radikalisme. Ada sejumlah program yang disiapkan termasuk dengan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Load more