LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi dari Polres Madiun Kota gerebek sebuah rumah kontrakan tempat produksi minuman keras jenis arak jowo di Jalan Sidotopo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kab Madiun, Jawa Timur, pada Jumat (27/5/2022).
Sumber :
  • tim tvOne - miftakhul Erfan

Berkedok Pembuatan Hand Sanitizer, Polisi Gerebek Rumah Produksi Arak Jowo di Madiun

Polisi dari Polres Madiun Kota gerebek sebuah rumah kontrakan tempat produksi minuman keras jenis arak jowo di Jalan Sidotopo, Desa Sidomulyo, Kec Sawahan, Kab Madiun, Jawa Timur, pada Jumat (27/5/2022). 

Jumat, 27 Mei 2022 - 13:36 WIB

Madiun, Jawa Timur - Polisi dari satuan Sabhara dan Satreskrim Polres Madiun Kota menggrebek sebuah rumah kontrakan tempat produksi minuman keras jenis arak jowo di Jalan Sidotopo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Jumat (27/5/2022). 

Rumah kontrakan tempat produksi minuman keras jenis arak jowo ini telah beroperasi selama satu bulan dengan mempekerjakan 5 karyawan yang memiliki tugas berbeda, mulai dari proses memasak, mengolah bahan baku tetes tebu, proses penyulingan hingga memindah hasil jadi arak jowo ke jirigen yang siap diedarkan. 

Sementara, Kapolres  Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan, awal penggrebekan rumah industri minuman keras jenis arak jowo ini berawal dari penemuan puluhan botol minas ARJO di sejumlah kios dan warung di wilayah kota dan Kecamatan Wungu, kabupaten Madiun.

“Jadi ini berawal dari penangkapan salah satu kios di wilayah Manguharjo Kota Madiun kurang-lebih ada 18 botol minuman keras arak jowo. Setelah kita kembangkan baru terungkap siapa pembuat arak jowo itu di tempat ini,” ungkap Suryono saat turun langsung ke lokasi home industri arak jowo. 

Baca Juga :

Lanjut Suryono menjelaskan, setelah dilakukan penggrebekan di lokasi pembuatanya, akan dikembangkan lagi peredarannya kemana. Didapati ada 49 jerigen arak jowo di wilayah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

“Barang bukti yang kita amankan ada 49 jerigen arak yang sudah beredar, 23 drum bahan baku (tetes tebu) yang akan digunakan, 6 set peralatan yang digunakan untuk memproduksi.” Tambahnya.

Dari hasil pengungkapan ini, polisi menyatakan aktivitas produksi miras jenis arak jowo ini sudah berlangsung sejak satu bulan terakhir. Tempat ini pun juga menyewa karena pakerja semua bukan dari domisili desa setempat. 

"Jadi tempat ini menyewa sudah satu tahun beroperasi, semua pekerjanya bukan domisili orang sini, kalau hasil produksinya 6 drum perhari yang dipasok ke wilayah Kota dan Kabupaten Madiun,” pungkas Suryono. 

Diketahui, dari rumah produksi ini dalam sekali proses memasak perhari mampu menghasilkan 16 jerigen atau 480 liter miras arak jowo. Setiap jerigen dijual dengan harga RP350 sampai Rp360 ribu rupiah dan menghasilkan keuntungan rata-rata 20 juta rupiah perbulannya. 

Sementara itu, Setyo Margono, Kepala Desa Sidomulyo mengaku, kecolongan atas digrebeknya rumah industri arak jowo di desanya. Warga mengaku tidak curiga atas aktivitas di rumah tersebut lantaran awal izinnya sebagai rumah produksi hand sanitizer. 

“Menurut warga mereka sering lewat sini namun aktivitas nyabtidak kelihatan karena sering tutup jadi tidak tahu kegiatan semacam ini, sehingga kita kecolongan lah atas adanya produk si miras di desa ini ," kata Setyo Margono. 

Menurut Kepala Desa Sidomulyo, Setyo, memang awalnya pemilik mengaku mengontrak rumah untuk pembuatan bahan baku hand sanitizer, jadi warga tidak menaruh curiga. Karena harapanya jika sudah berjalan maka tenaga kerjanya bisa diambil dari warga lingkungan setempat. 

“Kalau informasi yang saya peroleh dari pak RT dan Bu Kasun, itu pertama memang mau ada kegiatan pembuatan hendsanitizer. Nah pada kondisi covid ini kita kan malah seneng jika ada kegiatan seperti itu, karena sesuai komitmen nantinya tenaga-tenaganya diambil dari lingkungan sehingga bisa menyejahterakan lingkungannya. Ternyata aplikasi dilapangan tidak seperti itu," pungkas Setyo

Atas pengungkapan kejadian tersebut, polisi menjerat pemilik dan pelaku produksi miras jenis arak jowo ini dengan pasal 140 dan 142 UU RI nomor 18  tahun 2022 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Selain menyita barang bukti dan menyegel rumah industri miras, polisi juga mengamankan 5 orang pekerja ke Mapolres Madiun Kota guna proses hukum lebih lanjut. (men/mg1/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Catat, Husain Alting Sjah Janji Benahi Semua Kerusakan di Maluku Utara

Catat, Husain Alting Sjah Janji Benahi Semua Kerusakan di Maluku Utara

Husain Alting Sjah berjanji akan selamatkan Maluku Utara dari kerusakan harus lebih diutamakan dari mengambil manfaat jangka pendek dan politik transaksional.
Ditjen Pajak Bersuara Soal Isu Rencana Tax Amnesty Jilid III

Ditjen Pajak Bersuara Soal Isu Rencana Tax Amnesty Jilid III

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersuara terkait isu adanya tax amnesty jilid ke-III
Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengenang momen bersejarah saat Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi dengan skor 2-0 sambil mencekik Marselino Ferdinan.
Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Ketua Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Budi Mulyanto merekomendasikan pemerintah untuk membuat omnibus law terkait sawit
Minta Konflik di Gaza Lekas Dihentikan, PBNU  Serukan Anggota DK PBB Tidak Gunakan Hak Veto: Hentikan Kekerasan Terhadap Palestina Adalah Prioritas Saat Ini

Minta Konflik di Gaza Lekas Dihentikan, PBNU Serukan Anggota DK PBB Tidak Gunakan Hak Veto: Hentikan Kekerasan Terhadap Palestina Adalah Prioritas Saat Ini

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyerukan agar negara anggota DK PBB tidak menggunakan hak veto untuk membela salah satu negara konflik Israel dan Palestina. 
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral