“Di agama diperbolehkan, kenapa di peraturan pemerintah di UU ASN tidak diperbolehkan poligami,” katanya.
Basir mengaku masih belum memiliki rumusan naskah akademik terkait usulannya itu. Namun, Raperda Janda telah didiskusikan di level Fraksi PPP DPRD Banyuwangi dan tidak ada masalah.
“Belum (naskah akademik), hanya kisi-kisinya,” kata dia.(viva/chm)
Load more