Probolinggo, Jawa Timur – Mobil incar sistem tilang elektronik di Kota Probolinggo mulai beroperasi. Sesuai dengan agenda Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, bahwa pada 1 Juni 2022 merupakan awal Kendaraan Incar Satlantas Kota Probolinggo beroperasi di Kota setempat.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah menjelaskan, keberadaan mobil incar ini bertujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran di kota Probolinggo. Sabtu (4/6/2022).
Selain itu, mobil Incar ini akan beroperasi secara acak, dari lokasi maupun waktu. Sehingga bisa kapan saja menindak pengendarayang melanggar. Terutama pada area yang rawan kecelakaan, dan kemacetan.
“Sebelumnya waktu uji coba sebelum resmi beroperasi, dalam sehari kita merekam sebanyak 400 pelanggar lalu lintas di Kota Probolinggo,” tambahnya.
Wilayah yang nanti akan di prioritaskan antara lain yakni, daerah pasar yang sering terjadi kemacetan, Tongas, Wonoasih, dan area yang kerap didapati parkir sembarangan seperti Jalan Suroyo serta pusat perkotaan.
“Maka daripada itu, bagi masyarakat Kota Probolinggo agar segera tertib dalam berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan, perlu diketahui ya, mobil incar ini dilengkapi dengan lima kamera yang masing masing ada dua di bagian depan, dan belakang satu unit, serta masing – masing satu unit di sisi kanan dan kirinya,” tandasnya. (msn/rey)
Load more