Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima laporan dugaan perzinaan yang terjadi pada hari Jum'at( 3/6) lalu.
"Kami masih lakukan pemeriksaan yang berkaitan," jelas Windu Priyo Prayitno.
Diketahui pasangan mesum tersebut menyewa rumah kontrakkan dengan tarif Rp100 ribu per jam. Mereka menyewa tiga jam dengan total biaya sewa sebesar Rp300 ribu.(mhb/rey)
Load more