Ipda Haming menambahkan, polisi bahkan akan melaksanakan pengawasan melekat terhadap hewan ternak untuk mencegah masuknya virus PMK di wilayah ini. Untuk sementara, masyarakat diminta untuk tidak mendatangkan ataupun mengirim hewan ternak keluar dan masuk Pacitan.
"Kalau memang terjadi pengiriman atau pembelian hewan ternak dari dan keluar wilayah, pedagang atau pemilik (pembeli dan penjual hewan ternak) disarankan agar berkoordinasi dengan dinas kesehatan hewan dan dinas peternakan, agar supaya dapat dilakukan pengawasan khusus atau dikarantina jika ditemukan hewan ternak yang tidak sehat,"tambahnya.
Sekedar untuk di ketahui, berdasarkan informasi Dinas Peternakan dan Pangan Kabupaten Pacitan, mencatat sesuai hasil laboratorium hingga awal bulan juni ini telah ditemukan kasus suspec sapi maupun hewan ternak lainnya yang terjangkit PMK sebanyak 23 ternak. (asw/rey)
Load more