Pacitan, Jawa Timur - Pemerintah Desa bersama Aparat Kepolisian sektor Sudimoro resor Pacitan melakukan antisipasi pencegahan merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), yang menyerang ternak. Antispasi dilakukan dengan memberikan penyemprotan cairan pembunuh virus atau disinfektan di sekitar kandang dan ternak.
Seperti penyemprotan yang dilakukan di Desa Sumberejo Kecamatan Sudimoro ini, Personil kepolisian sektor Sudimoro berkeliling bersama perangkat Desa, mencari keberadaan ternak warga dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap. Mereka menyisir sejumlah kandang ternak warga yang berada di pelosok.
Suhari, salah seorang peternak sapi ini mengaku, hingga saat ini ternak sapi miliknya tidak terjangkit pmk dan dalam kondisi sehat. Meski demikian, peternak merasa khawatir, ternak peliharaan miliknya terserang penyakit yang mematikan tersebut.
“Sampai saat ini ternak sapi saya dan warga dalam kondisi sehat, tidak ada yang terjangkit PMK. Meski begitu, saya dan peternak lain merasa khawatir. Makanya, setelah ada himbauan dari Pemerintah Desa dan polisi, saya perhatikan. Tujuannya agar ternak sapi -peliharaan terhindar dari penyakit PMK itu,” terangnya.
Kapolsek Sudimoro, Ipda Haming Agus Purnama menerangkan pemyemprotan ini sebagai upaya kepolisian dan PemDes guna mencegah terjangkitnya ternak warga di wilayah kami. Selain penyemprotan, kami juga memberikan edukasi terhadap peternak agar peliharaan ternak mereka tetap sehat dan tidak mudah terserang penyakit.
"Selain penyemprotan disinfektan, secara intensif peternak kami minta untuk melakukan pembersihan kandang, pengasapan pada area kandang sapi dengan cara membakar jerami, dengan tujuan selain mengusir serangga juga mencegah adanya virus," jelasnya.
Ipda Haming menambahkan, polisi bahkan akan melaksanakan pengawasan melekat terhadap hewan ternak untuk mencegah masuknya virus PMK di wilayah ini. Untuk sementara, masyarakat diminta untuk tidak mendatangkan ataupun mengirim hewan ternak keluar dan masuk Pacitan.
"Kalau memang terjadi pengiriman atau pembelian hewan ternak dari dan keluar wilayah, pedagang atau pemilik (pembeli dan penjual hewan ternak) disarankan agar berkoordinasi dengan dinas kesehatan hewan dan dinas peternakan, agar supaya dapat dilakukan pengawasan khusus atau dikarantina jika ditemukan hewan ternak yang tidak sehat,"tambahnya.
Sekedar untuk di ketahui, berdasarkan informasi Dinas Peternakan dan Pangan Kabupaten Pacitan, mencatat sesuai hasil laboratorium hingga awal bulan juni ini telah ditemukan kasus suspec sapi maupun hewan ternak lainnya yang terjangkit PMK sebanyak 23 ternak. (asw/rey)
Load more