Gresik, Jawa Timur- Pasca viralnya tarikan uang biaya pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 sebesar Rp2, 7 juta persiswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di jalan raya Bungah, nomer 46, Desa Bungah, Gresik, pihak MAN 1 Gresik, mengakui jika ada kesalahan alur tarikan kepada siswa baru. Sekolah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) ini membenarkan ada tarikan sejumlah uang saat daftar ulang siswa.
Seperti dikabarkan sebelumnya, tarikan yang dilakukan pada peserta didik baru itu menjadi perbincangan di media sosial. Hal itu karena syarat utama calon siswa menjadi siswa baru harus melunasi biaya yang sudah ditentukan.
Yakni untuk calon siswa perempuan ditarik Rp2.650.000 dan siswa laki-laki diminta membayar sebesar Rp2.350.000. Dengan rincian Rp. 1.400.000 untuk operasional di sekolah dan sisanya untuk pengadaan seragam siswa.
Kasi Penma Kemenag Gresik, Masfufah mengklaim jika tarikan itu telah sesuai dengan peraturan pemerintah ( PP) nomer 48 tahun 2008 terkait pendanaan pendidikan bersumber dari pemerintah maupun masyarakat.
"Dan itu diperbolehkan (Sekolah menarik iuran, red)," katanya, Senin (6/6/2022).
Uang yang dibayarkan itu, terang Masfufah digunakan untuk membeli seragam serta biaya pendidikan selama satu tahun yang tak tercover oleh Dana BOS.
"Jadi ada juga seperti biaya seragam dan juga dana pendidikan seperti ekstrakulikuler, kalender, majalah sekolah. Juga kegiatan PHBI dan PHBN yang tidak dicober BOS," imbuh dia.
Menurut Masfufah, setiap siswa mendapat dana bantuan operasional (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 Juta/tahun.
Untuk kasus tarikan, dia mengaku ada alur yang kurang tepat. Seharusnya kata dia, pihak MAN 1 Gresik harus melakukan rapat terlebih dahulu sebelum menentukan biaya.
"Ada tahapan yang hilang disana, masih butuh pembinaan lagi," ungkapnya. (mhb/rey)
Load more