Surabaya, Jawa Timur - Setelah penangkapan Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung pada Selasa (7/6) subuh, anggota Jamaah Khilafatul Muslimin di Surabaya tetap melaksanakan aktivitas beribadah dan berdakwah seperti biasa di pusat Dakwah Khilafatul Muslimin, Jalan Gadel Sari Madya, Tandes.
Berdasarkan pantauan di lapangan, nampak sejumlah warga melaksanakan salat berjemaah di masjid milik Khilafatul Muslimin itu. Muhammad Faisal, salah satu muazin menjelaskan kepada tvonenews.com bahwa masjid mereka merupakan bagian dari pusat dakwah Khilafatul Muslimin di Surabaya.
“Alhamdulilah kami baru saja melaksanakan salat zuhur berjamaah dan setelah ini kami lanjutkan dengan kajian islam (pengajian) bersama seluruh jamaah,” tutur Faisal saat dijumpai, Selasa (7/6).
Masjid ini, lanjut Faisal, berfungsi sebagai sentra dakwah untuk menyebarkan faham kekhalifahan ke seluruh warga Surabaya. Adapun cara berdakwah ditempuh dengan bil haal melalui kajian Islam serta membagikan buletin berisi penjelasan dalil-dalil Al-Quran tentang wajibnya berkhilafah.
“Selain membagikan selebaran, kami juga melakukan hal yang sama seperti rekan seperjuangan kami dengan berkonvoi taaruf di jalan raya dengan membawa spanduk khilafah,” kata Faisal bangga.
Kami Tidak Radikal
Menurut Aminuddin Mahmud selaku Amir Dakwah Khilafatul Muslimin Surabaya, organisasi mereka bukanlah gerakan radikal.
Paham Khilafatul Muslimin adalah menyampaikan tentang wajibnya menetapi khilafah dalam Islam, bukan mengajak warga untuk berbaiat dalam sebuah pemerintahan Islam.
“Dari sisi mana kami dianggap radikal, kami hanya sampaikan isi dari Surat Al-Baqarah tentang kewajiban berkhilafah, ingat kami hanya menyampaikan bukan mengajak orang berbaiat terhadap pemerintahan Islam,” terang Aminuddin.
Maka dari itu seluruh jemaah Khilafatul Muslimin di Surabaya berharap Polri dapat membebaskan AQHB karena dinilai tidak ada unsur kekerasan maupun menentang ideologi Pancasila dalam gerakan mereka.
“Kami bukan organisasi radikal dan aktifitas kami tidak bertentangan dengan Pancasila, kami tunduk dan patuh terhadap undang-undang dan ideologi Pancasila sebagai ideologi negara,“ tegas Aminuddin.
Abdul Qodir Hasan Baraja Pernah Terlibat Aksi Teror
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengungkapkan rekam jejak pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja.
Ia tercatat pernah terkait dengan jaringan terorisme dan pernah ditangkap pada era Orde Baru.
Meski demikian, penangkapan Abdul Qodir Hasan Baraja (AQHB) kali ini tidak terkait dengan tindak pidana terorisme. Dia ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait dengan Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Ya, AQHB menjadi anggota NII Lampung," kata Aswin dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/6).
Aswin menjelaskan bahwa Abdul Qodir Hasan Baraja terlibat komando jihad membantu mencarikan amunisi untuk Bom Medan pada tahun 1975.
Setelah kejadian itu, dia melarikan diri ke Ngruki Solo. Abdul Qodir kemudian ditugasi oleh terpidana terorisme berinisial ABB, yang jadi pembina mahasiswa Yogyakarta di antaranya berinisial AJ dan IA.
Pada tahun 1979, kata Aswin, Abdul Qodir ditangkap karena dituding terlibat pembunuhan dosen UNS berinisial PMA yang dituding pengkhianat yang menyebabkan ABB, S, dan kawan-kawan ditangkap.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Abdul Qodir Hasan Baraja sudah berstatus sebagai tersangka.
"Ada beberapa pasal yang disangkakan terhadap Khilafatul Muslimin, di antaranya Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat," jelas Dedi. (amr)
Load more