Probolinggo, Jawa Timur - Petugas kepolisian dari Polres Probolinggo dan TNI, melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak di Pos Polisi Check Point Banjar Sawah Tegal Siwalan, perbatasan dua Kabupaten Probolinggo - Lumajang, Selasa (7/6/2022). Penyekatan itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Probolinggo.
"Hari ini kami melakukan penyekatan di jalur Lumajang-Probolinggo dimana jalur ini sering digunakan untuk mengangkut ternak dari wilayah Lumajang untuk dijual di wilayah Probolinggo," kata Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menyampaikan, bahwa tadi ada dua kendaraan yang diminta putar balik sebab pada sejumlah mulut sapi ternaknya mengeluarkan air liur yang cukup banyak, yang merupakan gejala awal PMK, serta hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi surat kesehatan.
"Penyekatan ini kami lakukan agar tidak ada hewan yang terpapar PMK masuk ke Kabupaten Probolinggo sehingga tidak terjadi penyebaran, dan hewan yang sakit segera mendapat pengobatan," tutur Kapolres Probolinggo.
Aksi penyuluhan akan terus dilakukan kepada masyarakat, agar tidak panik ketika hewan ternaknya terindikasi terpapar PMK sembari menunggu vaksinasi dari pemerintah. (msn/rey)
Load more