Usai satu jam lebih berorasi, perwakilan masa aksi akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Gresik Muh Abdul Qodir, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Wakil Ketua DPRD Gresik Nurhamim. Pertemuan pun berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik.
Kepada perwakilan massa aksi, Ketua DPRD Gresik menyatakan telah menunjuk Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) menggantikan Muhammad Nasir. Alasannya, Nasir atensi warga Gresik untuk di proses secara hukum tersebut.
"Kasus ini menjadi atensi masyarakat Gresik, sehingga kami akan mengambil alih agar tidak terjadi konflik kepentingan karena ketua BK diduga terlibat dalam kasua ini. Nanti akan di Pimpin oleh Pak Minid Riswan Wakil Ketua yang membidangi BK," kata Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.
Ditegaskan Qodir, pihaknya akan melakukan proses sidang kasus ini secara terbuka dan transparan. Karena kasus ini dianggap sebagai kasus yang bisa merusak citra masyarakat Gresik dan sekaligus merusak citra wakil rakyat.
"Tentu kita sebagai wakil rakyat juga ikut malu karena ada anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini. Tetapi apapun yang saat ini ramai di tengah masyarakat kami harus tetap menunggu hasil dari proses penegakan kode etik yang kami miliki. Kami harus tetap mengatakan bahwa masih dalam level dugaan," tuturnya.
Senada dengan Abdul Qodir, wakil ketua DPRD Gresik, Mujid Ridwan yang bakal memimpin proses pengungkapan kasus pernikahan jahiliyah, meminta seluruh masyarakat untuk ikut berpaetisipasi memberikan bukti bukti berupa video mauoun berita untuk dijadikan bahan sidang kode etik.
"Kami meminta masyarakat andil memberikan bukti bukti sebagai bahan kami untuk mengungkap kasus ini. Kami akan terbuka dan transparan agar kasu ini menjadi terang benderang, " pungkasnya.(mhb).
Load more