Gresik, Jawa Timur- Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik segera mengambil alih kasus dugaan penistaan agama, terkait pernikahan antara Saiful Arif (45) warga Desa Klampok Kecamatan Benjeng, dengan kambing betina yang difasilitasi oleh Nurhudi anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
"Kasus ini menjadi atensi masyarakat Gresik, sehingga kami akan mengambil alih agar tidak terjadi konflik kepentingan karena ketua BK diduga terlibat dalam kasus ini. Nanti akan di Pimpin oleh Pak Minid Riswan Wakil Ketua yang membidangi BK," kata wakil ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, Rabu (8/6).
Ditegaskan Mujid, pihaknya akan segera melakukan proses sidang kasus ini secara terbuka dan transparan. Karena kasus ini dianggap sebagai kasus yang bisa merusak citra masyarakat Gresik dan sekaligus merusak nama dan citra wakil rakyat.
"Tentu kita sebagai wakil rakyat juga ikut malu karena ada anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini. Tetapi apapun yang saat ini ramai ditengah-tengah masyarakat kami harus tetap menunggu hasil dari proses penegakan kode etik yang kami miliki. Kami harus tetap mengatakan bahwa masih dalam level dugaan," tuturnya.
Mujid Ridwan yang bakal memimpin proses pengungkapan kasus pernikahan jahiliyah, meminta seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan bukti bukti berupa video maupun berita untuk dijadikan bahan sidang kode etik.
"Kami meminta masyarakat andil dan memberikan bukti bukti sebagai bahan kami untuk mengungkap kasus ini. Kami akan terbuka dan transparan agar kasus ini menjadi terang, " sambungnya.
Load more