Sementara Ahmad Nurhamim, yang juga wakil ketua DPRD Gresik menyatakan, protes masyarakat terkait kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan anggota dewan, adalah bentuk dukungan kelompok masyarakat untik mengusut kasus ini sesuai kode etik anggota DPRD Gresik.
"Ini adalah bentuk dukungan untuk kami tindaklanjuti sesuai dengan yang disampaikan pak Ketua DPR karena kasus ini sudab meresahkan," imbuhnya.
Dikatakan Nurhamin, pihak pimpinan DPR akan serius menangani kasus yang diduga memenuhi unsur penistaan agama ini hingga menghasilkan rekomendasi yang netral dan bisa dijadikan landasan hukum agar marwah DPRD yang merupakan mewakili aapirasi masyarakat menjadi pulih kembali.
"Kita akan memproses dan semoga menghasilkan rekomendasi yang netral untuk menjawab keresahan masyarakat," pungkasnya. (mhb/rey)
Load more