Probolinggo, Jawa Timur – Tim gabungan Polres Probolinggo bersama TNI melakukan penyekatan terhadap truk yang membawa hewan ternak di Pos Polisi Check Point Banjar Sawah, Tegal Siwalan, Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan, penyekatan dilakukan secara ketat untuk angkutan hewan ternak sapi dari arah Lumajang ke Probolinggo. Sapi dari luar Probolinggo, dilarang masuk ke Kabupaten Probolinggo, agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak.
"Dari hasil penyekatan tersebut, petugas memutar balikkan sejumlah angkutan kendaraan yang membawa hewan ternak kembali menuju Kabupaten Lumajang. Ada dua kendaraan yang hendak menuju Kabupaten Probolinggo, kami minta untuk melakukan putar balik," ungkapnya.
Arsya menambahkan, bahwa kedua kendaraan yang diminta putar balik terindikasi beberapa hewan ternaknya terpapar PMK, sebab pada mulut sapi mengeluarkan air liur yang cukup banyak.
"Hewan ternak yang dibawa juga tidak dilengkapi surat kesehatan dan ada indikasi gejala awal terpapar PMK," tambahnya.
Penyekatan secara rutin akan dilakukan agar tidak ada hewan yang terpapar PMK masuk ke Kabupaten Probolinggo, sehingga tidak terjadi penyebaran dan hewan yang sakit segera mendapat pengobatan. (msn/rey)
Load more