Setelah ditetapkan sebagai objek cagar budaya, nanti dinas juga akan bergerak ke langkah lanjutan. Mulai dari langkah pelestarian hingga pengelolaan agar lebih baik.
Di lain pihak, Tri Kisnowo Hadi, salah satu pegiat pencinta situs cagar budaya merespon baik langkah yang dilakukan Dispendik Sidoarjo. Menurutnya hal itu langkah baru yang telah lama ditunggu oleh masyarakat maupun para pegiat cagar budaya.
"Yang penting penetapannya dengan kajian yang matang," ucapnya. (khu/hen)
Load more