"Jika pernyataan sikap dari MUI Gresik hari ini tadi tidak ada tindak lanjut dan pengawalan secara ketat oleh kita semua meskipun tidak menjadi tupoksi DPRD kabupaten Gresik, sebagai wakil rakyat harus ikut serta mengawal kejadian yang telah menodai Gresik sebagai kota santri atau kota wali, apalagi Pesanggtahan itu rawan sekali mengundang kemusyrikan," ucap Lutfi tegas.
Menanggapi sejumlah tuntutan itu, Ketua DPRD Gresik, Much. Abdul Qodir menyatakan akan memproses secara adil dan telah dibahas dalam rapat badan kehormatan (BK) DPRD Gresik.
"Pertama, secara singkat kami sependapat dengan fatwa yang dikeluarkan dari MUI. Kedua, karena terduga pelaku juga bagian dari anggota DPRD, karena itu sudah kami rapatkan dalam Badan Kehormatan untuk memverifikasi surat aduan yang masuk agar ditindaklanjuti. Pak Mujid Riduan, wakil ketua DPRD, juga selaku koordinator BK sudah kami sepakati untuk ditunjuk secara langsung agar aktif mengawal dan memimpin forum rapat Badan Kehormatan (BK),” pungkas Ketua DPRD Gresik, Much. Abdul Qodir.(mhb/ebs)
Load more