Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH. Mansoer Shodiq mengatakan, persoalan pernikahan nyeleneh antara manusia dan kambing yang menyeret sejumlah pelaku bahkan melibatkan dua anggota DPRD Gresik telah disikapi secara keagamaan dengan tegas oleh pihaknya.
“Kami telah melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, karena melakukan pernikahan dengan binatang bertentangan dengan syariat islam,” ungkapnya.
Pernikahan nyeleneh itu, kata Kiyai Mansoer, telah menggunakan tata cara nikah secara agama Islam. Karena itu, shighot dan tatalaksana dalam pernikahan tersebut sudah masuk kategori penistaan agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang dikenal dengan Kota Santri.
“Semua yang terlibat aktif di dalamnya wajib bertaubat dengan taubatan nasuha dan meminta maaf kepada seluruh umat islam,” pungkasnya. (mhb/rey)
Load more