Sejumlah elemen masyarakat saat melapor ke Mapolres Gresik. (ist)
Menurut Anam dirinya beserta puluhan anggota IDR sudah menyerahkan berkas pengaduan dan diterima dengan membawa bukti-bukti dugaan penistaan agama, dalam acara ritual perkawinan manusia dengan Kambing tersebut.
"Dampak dari viralnya pernikahan nyeleneh itu, warga Gresik terusik dan nama baik Kabupaten Gresik tercemar. Ini juga penodaan/penistaan terhadap agama Islam karena menggunakan cara-cara Islami saat prosesi nikah. Merusak peradaban manusia dan budaya bangsa," lanjutnya.
Pegiat anti korupsi yang sudah puluhan tahun menikmati pahit getir di jalanan ini menambahkan, Gresik sebagai kota santri harus dijaga bersama jangan sampai dicemari.
"Kegiatan ritual perkawinan manusia dengan Kambing itu jelas tidak sesuai dengan julukan Gresik Berhias Iman atau Gresik Kota Santri," lanjutnya.
Masih menurut Anam, apapun alasan dan tujuan membuat konten di media sosial seperti itu, sama sekali tidak dapat dibenarkan.
"Agar segera diusut tuntas sesuai undang undang yang berlaku," ujarnya berapi-api.
Surat pengaduan IDR tersebut dengan Nomor: 017/IDRGSK/VI/2022 ditujukan kepada Kapolres Gresik supaya memproses tindakan pelaku ritual perkawinan manusia dengan kambing yang dianggap menistakan agama.
Load more