Gresik, Jawa Timur - Saiful Arif (44) pria asal Benjeng, Gresik, Jawa Timur yang mengawini kambing betina di Gresik mengaku menyesal dengan perbuatan tak masuk akalnya.
Adapun Saiful Arif akhirnya bertaubat serta mengucapkan dua kalimat syahadat, di kantor Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis( 9/6/2022).
Saiful si mempelai pria dalam pernikahan masuk akal antara manusia dan kambing betina itu menyatakan taubat dan mengucapkan dua kalimat syahadat, setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Majelis Ulama Indonesi (MUI) Kabupaten Gresik dan sejumlah pihak lain.
Tidak hanya Saiful Arif, tiga warga lainnya ikut bertaubat dengan mengucapkan kalimat syahadat.
Mereka adalah yang ikut bertaubat adalah Krisna selaku penghulu pernikahan, Arif Saifullah selaku pemilik konten dan pemilik Sanggar Alam Cipta, dan anggota DPRD Gresik Nurhudi Didin Arianto selaku pemilik Pesanggrahan Kramat di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng.
Sebelum bertaubat, MUI Kabupaten Gresik mengundang keempatnya untuk klarifikasi.
Mereka pun datang memenuhi undangan, hadir pula sejumlah pihak dari organisasi masyarakat (Ormas), antara lain PCNU Gresik, Muhammadiyah Gresik, LDII Gresik.
Rapat digelar secara tertutup, selain para undangan, tidak ada yang boleh masuk selama proses klarifikasi berlangsung.
Selama hampir tiga jam lebih, pertemuan pun selesai. Keempat orang tersebut menjalani peryataan taubat didampingi jajaran pengurus MUI Kabupaten Gresik serta pihak-pihak dari organisasi masyarakat (Ormas) yang hadir.
Pria menikahi kambing betina. (ist)
Diiringi isak tangis, Saiful Arif beserta tiga orang lainnya mengikrarkan dua kalimat syahadat dan mengakui kesalahan atas apa yang sudah mereka perbuat, hingga membuat gaduh masyarakat Gresik dan luar daerah.
Pria kelahiran Surabaya itu pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang dilakukan.
“Saya Saiful Arif dengan ini menyatakan bertaubat kepada Allah SWT atas kesalahan yang saya lakukan,” ucap Saipul saat menyatakan taubat.
Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH. Mansoer Shodiq mengatakan, persoalan pernikahan nyeleneh antara manusia dan kambing yang menyeret sejumlah pelaku bahkan melibatkan dua anggota DPRD Gresik telah disikapi secara keagamaan dengan tegas oleh pihaknya.
“Kami telah melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, karena melakukan pernikahan dengan binatang bertentangan dengan syariat islam,” katanya.
Prosesi pernikahan Saiful Arif (44) dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo di Pesanggrahan Ki Ageng Jalan Jogodalu, Gresik, Jawa Timur. (Foto/Tangkapan Layar)
Pernikahan nyeleneh itu, kata Kiyai Mansoer, telah menggunakan tata cara nikah secara agama Islam.
Karena itu, shighot dan tatalaksana dalam pernikahan tersebut sudah masuk kategori penistaan agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang dikenal dengan Kota Santri.
“Semua yang terlibat aktif di dalamnya wajib bertaubat dengan taubatan nasuha dan meminta maaf kepada seluruh umat islam,” katanya.
Dianggap Penistaan
Kasus dugaan penistaan agama dalam prosesi pernikahan manusia dengan seekor kambing bentina di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, beberapa hari ini, memantik reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat. Kali ini aktifis yang tergabung dalam orkemas Informasi dari rakyat (IDR), resmi melaporkan para pelaku ke Mapolres Gresik.
Choirul Anam, aktifis IDR menyatakan, pihaknya resmi melaporkan para pelaku "Pernikahan Jahiliyah" ke Polres setempat karena menganggap perkawinan antara manusia dengan seekor kambing di desa Jogodalu, Benjeng, Minggu( 5/6) yang dihadiri para tokoh masyarakat sekitar dan dihadiri dua anggota DPRD Kabupaten Gresik, telah melukai hati masyarakat Gresik.
"Kami atas nama Orkemas IDR Gresik melaporkan kasus itu ke Polres, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar aktifis berkepala plontos itu usai mendatangi Polres Gresik, Rabu (8/6/2022).
Sejumlah elemen masyarakat saat melapor ke Mapolres Gresik. (ist)
Menurut Anam dirinya beserta puluhan anggota IDR sudah menyerahkan berkas pengaduan dan diterima dengan membawa bukti-bukti dugaan penistaan agama, dalam acara ritual perkawinan manusia dengan Kambing tersebut.
"Dampak dari viralnya pernikahan nyeleneh itu, warga Gresik terusik dan nama baik Kabupaten Gresik tercemar. Ini juga penodaan/penistaan terhadap agama Islam karena menggunakan cara-cara Islami saat prosesi nikah. Merusak peradaban manusia dan budaya bangsa," lanjutnya.
Pegiat anti korupsi yang sudah puluhan tahun menikmati pahit getir di jalanan ini menambahkan, Gresik sebagai kota santri harus dijaga bersama jangan sampai dicemari.
"Kegiatan ritual perkawinan manusia dengan Kambing itu jelas tidak sesuai dengan julukan Gresik Berhias Iman atau Gresik Kota Santri," lanjutnya.
Masih menurut Anam, apapun alasan dan tujuan membuat konten di media sosial seperti itu, sama sekali tidak dapat dibenarkan.
"Agar segera diusut tuntas sesuai undang undang yang berlaku," ujarnya berapi-api.
Surat pengaduan IDR tersebut dengan Nomor: 017/IDRGSK/VI/2022 ditujukan kepada Kapolres Gresik supaya memproses tindakan pelaku ritual perkawinan manusia dengan kambing yang dianggap menistakan agama.
Seperti diketahui Gresik dihebohkan dengan viralnya video seorang laki-laki yang menikahi kambing.
Dalam video yang beredar terlihat prosesi pernikahan tersebut dilaksanakan di Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” Desa Jogodalu, Kec. Benjeng Kab. Gresik milik anggota DPRD Kabupaten Gresik, Nurhudi Didin Arianto, serta dihadiri oleh ketua BK dewan Muhammad Nasir. (mhb/abs)
Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more