Tak berhenti di sana, pihak ormas agama Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah langsung bereaksi.
Meminta agar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik secepatnya turun tangan untuk melakukan pembinaan karena pernikahan manusia dengan kambing dianggap sebagai penistaan agama. Terlebih dalam pernikahan tersebut menggunakan tata cara Islam.
Bahkan Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq membacakan Fatwa MUI Gresik di ruang rapat MUI di Kompleks Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim yang menegaskan bahwa pernikahan dengan kambing tersebut sebagai penistaan agama.
"Ritual pernikahan manusia dengan binatang bertentangan dengan syariat Islam, apabila pelaku meyakini benar ritualnya itu maka sudah keluar dari Islam alias murtad," ujar KH Mansoer Shodiq.
5. Pelaku yang Terlibat dalam Pernikahan Manusia dengan Kambing Bertaubat
Para pelaku yang melakukan pernikahan manusia dengan kambing itu akhirnya bertaubat di Kantor MUI Kabupaten Gresik.
Load more