Gresik, Jawa Timur – Seorang pria bernama Saiful Arif yang menikahi kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jododalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, menyimpan fakta yang menarik.
Berawal dari video viral yang diunggah di YouTube berjudul "Viral ! Video Pria asal Gresik Menikahi Seekor Domba, Alasannya Dapat Wangsit", membuat geger jagat maya.
Video tersebut mengundang berbagai reaksi, banyak yang mengecam pernikahan manusia dengan kambing betina itu.
1. Simbolisasi Anak Sri Kinasih bernama Sris Rahayu bin Bejo
Pernikahan manusia dengan kambing yang melibatkan seorang pria berasal dari Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, bernama Saiful Arif (44) itu ternyata merupakan simbolisasi sebagai anak dari Sri Kinasih dan diberi nama Sri Rahayu bin Bejo.
2. Melibatkan Anggota DPRD Gresik
Video manusia menikah dengan kambing yang terlanjur viral itu melibatkan anggota DPRD DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Nurhudi Didin Arianto, atau yang akrab disapa Ki Ageng Gus Nur Hudi.
Nurhudi Didin Arianto hanya hadir dalam pernikahan manusia dengan kambing itu, ternyata dia juga sebagai pemilik Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng'.
3. Setelah Viral, Mengaku hanya Sebagai Konten TikTok
Setelah video tersebut viral, pihak Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng' memberikan klarifikasi mengaku video tersebut merupakan konten untuk TikTok.
"Di awal sudah saya sampaikan ini hanya hiburan. jangan sampai ada yang menggunakan hal hal yang bersifat keagamaan apapun. Namun dalam prosesnya keplincut (kebablasan) Sebetulnya ini untuk privasi. sekali lagi kita yang punya tempat kami meminta maaf," kata Nurhudi Didin selaku pihak Pesanggrahan Keramat Ki Ageng.
4. Penyimpangan Agama
Tak berhenti di sana, pihak ormas agama Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah langsung bereaksi.
Meminta agar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik secepatnya turun tangan untuk melakukan pembinaan karena pernikahan manusia dengan kambing dianggap sebagai penistaan agama. Terlebih dalam pernikahan tersebut menggunakan tata cara Islam.
Bahkan Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq membacakan Fatwa MUI Gresik di ruang rapat MUI di Kompleks Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim yang menegaskan bahwa pernikahan dengan kambing tersebut sebagai penistaan agama.
"Ritual pernikahan manusia dengan binatang bertentangan dengan syariat Islam, apabila pelaku meyakini benar ritualnya itu maka sudah keluar dari Islam alias murtad," ujar KH Mansoer Shodiq.
5. Pelaku yang Terlibat dalam Pernikahan Manusia dengan Kambing Bertaubat
Para pelaku yang melakukan pernikahan manusia dengan kambing itu akhirnya bertaubat di Kantor MUI Kabupaten Gresik.
Mereka adalah Saiful Arif sebagai mempelai pria, Krisna selaku penghulu pernikahan, Arif Saifullah selaku pemilik konten dan pemilik Sanggar Alam Cipta, dan anggota DPRD Gresik Nurhudi Didin Arianto selaku pemilik Pesanggrahan Kramat di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng. (rem)
Load more