Menurutnya, dalam penanganan kasus ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, karena persoalan agama menjadi otoritas lembaga keagamaan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan aparat kejaksaan sebelum SPDP dikirim ke instansi penuntutan tersebut. Saat ini, ungkapnya, para penyidik di Unit Pidum Satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap empat pelapor sejak Kamis (9/6) lalu dan berlanjut pada hari ini (13/6).
"Pada hari ini, selain melanjutkan pemeriksaan para pelapor, para penyidik juga akan mulai meminta keterangan sebanyak 18 orang saksi," ucap perwira dengan dua melati di pundak itu.
Salah satu saksi yang sudah dimintai keterangan pada hari ini (13/6) adalah Muhammad Nasir, ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Gresik. Nasir datang memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.00. Dia meninggalkan mapolres sekitar pukul 12.00.
Kapolres Gresik dalam konferensi pers juga meminta masyarakat agar bersabar dan mempercayakan penanganan kasus dugaan penistaan agama ini kepada aparat kepolisian.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan secara intensif dengan memeriksa para pelapor dan meminta keterangan saksi-saksi. Nanti pada saatnya akan kami naikkan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangkanya," sambungnya.
Untuk itu, Nur Azis meminta agar masyarakat Gresik tidak melakukan tindakan arogan dan anarkis dalam menyelesaikan persoalan ini. "Jangan arogan, under estimate dan bertindak anarkis. Karena kalau sudah anarkis, kami pun akan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.(mhb/ebs)
Load more