Untuk itu, ia mengimbau agar pengendara tidak melakukan 7 pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh Semeru 2022. Mulai dari tidak memakai helm SNI, kecepatan melebihi batas, pengendara di bawah umur, pengendara mobil tidak memakai safety belt, mengemudi di bawah pengaruh miras, pakai HP saat berkendara, dan melawan arus.
"Ini semua agar masyarakat tertib berlalu lintas. Selain untuk menjaga keselamatan pengendara itu sendiri, juga menjaga keselamatan orang lain serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Batu," tandas Indah. (eco/hen)
Load more