Lumajang, Jawa Timur - Kebijakan penutupan semua aktivitas pasar hewan di Kabupaten Lumajang, kembali diperpanjang per tanggal 16 Juni hingga 22 Juni 2022 mendatang. Hal ini dilakukan menyusul adanya keadaan mendesak merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Hal itu disampaikan Nurul, selaku Kepala Pasar Hewan Pasirian, saat menyampaikan informasi terbaru di hadapan ratusan pedagang kambing yang masih tetap nekad dan berjualan meskipun pasar sudah ditutup.
"Jadi sesuai edaran Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, untuk masa penutupan pasar hewan yang seharusnya hingga hari Rabu ini, kembali diperpanjang mulai besok hingga tanggal 22 Juni mendatang," kata Nurul, Rabu (15/6) saat ditemui di Pasar Hewan Pasirian.
Lebih lanjut, Nurul menjelaskan bahwa masa penutupan pasar ini tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang lagi, jika kondisi wabah PMK belum juga membaik.
"Nanti dievaluasi lagi, jadi tidak menutup kemungkinan nanti diperpanjang lagi," imbuhnya.
Namun sayang, upaya pemahaman yang diberikan pihak pengelola pasar dan Babinsa setempat justru disambut abai oleh ratusan pedagang kambing dan domba, yang justru tetap berjualan di dalam area pasar.
"Kami sudah berusaha memberikan himbauan kepada semua pedagang untuk tidak melakukan transaksi jual beli di pasar, namun tetap saja dihiraukan. Jumlah kami terbatas jadi tidak bisa berbuat apa-apa," keluhnya.
Load more