LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Biji Buah Pinang Kering Siap Kirim
Sumber :
  • Tim tvOne/Wawan Sugiarto

Buah Pinang Dulu Tak Berharga, Kini Jadi Primadona

Kesuksesan Daim warga Kabupaten Lumajang menanam pohon pinang mulai ditiru warga lain. Buah pinang yang awalnya tidak memiliki harga, kini punya nilai ekonomi

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:32 WIB

Lumajang, Jawa Timur - Kesuksesan Daim warga Desa Sumberpetung, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menanam ribuan pohon pinang nampaknya mulai ditiru warga lain di Lumajang. 

Sebab, buah pinang yang awalnya tidak memiliki harga, kini telah memiliki nilai ekonomi tinggi. 

Buah pinang basah kini bisa dihargai sampai Rp11.000 per kilogramnya. Padahal, dulu buah pinang hanya Rp3.000 per kilogram. 

Bahkan, buah pinang kering yang biasa dikirim ke luar Pulau Jawa seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua memiliki harga yang jauh lebih tinggi. 

Baca Juga :

"Ini harga yang super Rp77.000 satu kilo, sedangkan yang biasa Rp44.000 satu kilo," kata Hasan, pengepul buah pinang di Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Kamis, (16/6/2022). 

Menurut Hasan, buah pinang jadi semacam makanan pembuka sebelum mengonsumsi hidangan utama di kawasan Indonesia Timur. Selain itu, warga di sana juga menjadikan pinang sebagai camilan harian. 

Dalam seminggu, Hasan bisa mengirimkan pinang kering yang sudah dirajang sampai tiga kali pengiriman. Setiap pengiriman setidaknya terdapat dua ton pinang kering. 

"Tergantung pesanan, bisa sampai tiga kali seminggu. Di sana pinang ini seperti camilan," tambahnya. 

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang Mamik Woro mengatakan kesuksesan Daim menjadi pemicu warga lain untuk menanam pinang. 

Kini, ada 239.5 hektare lahan yang ditanami pinang di Lumajang. Luasan itu merupakan hasil kalkulasi dari lahan warga yang ditanami pinang. 

Meski banyak warga yang mulai tertarik, kebanyakan dari mereka tidak melalukan penanaman satu jenis tanaman saja di lahannya. 

"Mulai banyak memang. Tapi ya itu, tidak monokultural yang ditanam," kata Mamik. 

Mamik menambahkan bahwa Kabupaten Lumajang sebenarnya merupakan penyuplai berbagai macam komoditas bagi daerah lain. 

Namun, secara kuantitas tidak bisa untuk memenuhi pasar internasional. Sehingga, Lumajang belum mampu menjadi eksportir dari komoditas yang tumbuh di Lumajang. 

"Sebenarnya banyak yang bisa kita jual keluar, tapi karena kuantitasnya itu kurang, jadi kita ikut daerah lain untuk ekspornya seperti manggis itu kita ikut Banyuwangi," sesalnya. 

Mamik juga menjelaskan pemerintah daerah kesulitan melakukan intervensi kepada petani. Pasalnya, program yang dimiliki masih bergantung dari program pemerintah pusat. 

"Kita kesulitan karena program-program pertanian ini bergantung dari programnya pusat. Walaupun kita mengajukan, tapi kalau pusat tidak memberikan ya kita tidak bisa apa-apa, sedangkan APBD kita juga kecil," pungkasnya. (wso)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Selengkapnya
Viral