Gresik, Jawa Timur- Polisi Resort Gresik akhirnya memasang garis police line di lokasi Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kamis (16/6). Langkah ini diambil agar tempat kejadian perkara (TKP) steril dari aktifitas apapun dan juga sebagai tindak lanjut penyelidikan atas kasus pernikahan 'nyeleneh' manusia dengan kambing yang dilaporkan ke polisi.
Sayangnya dalam pemasangan garis polisi di pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik Nurhudi Didin Arianto yang merupakan anggota DPRD Gresik dari partai NasDem itu, pesanggrahan dalam kondisi sepi. Tidak ada orang sama sekali di dalamnya termasuk benda-benda ritual seperti keris dan sejenisnya juga sudah tidak ada lagi.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bila pihaknya telah memasangan police line di Pesanggrahan Kramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik yang menjadi lokasi pernikahan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo.
"Iya betul petugas kami telah memasang police line di lokasi pernikahan manusia dengan kambing," ujar Wahyu saat dikonfirmasi via whatsapp, Kamis (16/6/2022).
Dia menegaskan, pemasangan police line tersebut dilakukan agar lokasi steril dari aktifitas apapun. Dan juga sebagai tindak lanjut penyelidikan atas kasus pernikahan 'nyeleneh' yang telah dilaporkan ke polisi.
"Untuk statusnya kemungkinan akan kita tetapkan Jumat (17/6/2022)," ungkap Iptu Wahyu saat ditanya soal kapan kasus tersebut naik ke penyidikan.
Load more