"Kami belum sama sekali punya Hak Guna Usaha ( HGU ) PTPN XII, namun PTPN XII mengklaim mereka punya bukti HGU di Desa kami seluas 1600 hektare, itu artinya luas Desa kami hanya 35 hektare," terang Kepala Desa Ringin Kembar, Muhammad Subaidi, Minggu (19/6/2022) kepada tvonenews.com.
Dengan adanya pertemuan dengan menteri Agraria dan Tata Ruang yang baru dilantik Presiden Joko Widodo lima hari lalu ini, warga berharap persoalan sengketa lahan tersebut bisa terselesaikan dengan baik. Dan warga juga meminta PTPN XII menunjukkan bukti HGU yang dipunyainya baik peta maupun luasan HGU.
"Kami juga meminta agar PTPN XII menunjukkan bukti baik peta maupun luasan yang mereka klaim masuk HGU mereka," tutup Subaidi.
Sejauh ini kasus sengketa tanah di Kabupaten Malang yang melibatkan masyarakat, militer dan perkebunan, mencapai delapan kasus, dengan luasan lahan sengketa mencapai ribuan hektare yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang. (Eco/ade)
Load more